Perkiraan Harga 10 Merek Rokok Setelah Kenaikan Cukai Resmi Berlaku …
tirto.id - Tarif cukai hasil tembakau baru bakal berla Tarif cukai hasil tembakau baru bakal berlaku mulai besok, 1 Januari 2020, dengan kenaikan rata-rata mencapai 23 persen. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 152/PMK.010/2019 itu akan mengerek tarif cukai untuk 4 jenis rokok beserta harga jual terendah ecerannya. Keempat jenis itu antara lain Sigaret Kretek Mesin
Mehr Details